Sabtu, 19 September 2015

Jasa Nikah Siri Islami Jogja


Memerlukan penghulu untuk jasa nikah siri? kami siap membantu. Hub Bu Devi : 0813-1336-1710


Assalamuallaikum wr.wb senang sekali rasanya bisa berbagi pengetahuan dengan pembaca blogger dimanapun kalian berada. maaf banyak sekali yang bertanya apakah gadis boleh menikah tanpa sepengetahuan keluarga? Atau tanpa wali ayah kandung? Jawabannya TIDAK! Kenapa tidak? Karna yang berhak akan anak gadis tsb adalah ayah kandungnya sendiri tanpa terkecuali dan selama sy membantu pernikahan banyak sekali gadis yang memaksakan untuk di nikahi tanpa ayah kandungnya alasanya sangat beragam,  karna faktor masih menempuh pendidikan sampai tidak disetujui karna alasan banyak hal. apabila gadis tersebutt tetap menikah dengan pria tanpa ayah kandungnya maka pernikahannya tidak sah dimata allah. Untuk apa memaksakan pernikahan kalau toh akhirnya pernikahan itu tidak sah? Bukan kah sama saja berzina? Maaf mungkin sy berbeda dengan iklan jasa nikah siri lainnya yang tetap menikahkan gadis tanpa ayah kandungnya. Hanya karna demi uang semata, sy tidak mau  menanggung dosa yang berat.  Jadi untuk kalian yang berstatus masih gadis minta restulah pada ayah kandung,  janganlah menikah diam diam karna segala sesuatu yang disembunyikan sangatlah tidak baik. Trimakasih pembaca setia bloger sy tutup dan akhir dengan wasalamuallaikum wr.wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar