Tampilkan postingan dengan label nikah siri islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nikah siri islami. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 September 2015

Jasa Nikah Siri Islami Jogja


Memerlukan penghulu untuk jasa nikah siri? kami siap membantu. Hub Bu Devi : 0813-1336-1710


Assalamuallaikum wr.wb senang sekali rasanya bisa berbagi pengetahuan dengan pembaca blogger dimanapun kalian berada. maaf banyak sekali yang bertanya apakah gadis boleh menikah tanpa sepengetahuan keluarga? Atau tanpa wali ayah kandung? Jawabannya TIDAK! Kenapa tidak? Karna yang berhak akan anak gadis tsb adalah ayah kandungnya sendiri tanpa terkecuali dan selama sy membantu pernikahan banyak sekali gadis yang memaksakan untuk di nikahi tanpa ayah kandungnya alasanya sangat beragam,  karna faktor masih menempuh pendidikan sampai tidak disetujui karna alasan banyak hal. apabila gadis tersebutt tetap menikah dengan pria tanpa ayah kandungnya maka pernikahannya tidak sah dimata allah. Untuk apa memaksakan pernikahan kalau toh akhirnya pernikahan itu tidak sah? Bukan kah sama saja berzina? Maaf mungkin sy berbeda dengan iklan jasa nikah siri lainnya yang tetap menikahkan gadis tanpa ayah kandungnya. Hanya karna demi uang semata, sy tidak mau  menanggung dosa yang berat.  Jadi untuk kalian yang berstatus masih gadis minta restulah pada ayah kandung,  janganlah menikah diam diam karna segala sesuatu yang disembunyikan sangatlah tidak baik. Trimakasih pembaca setia bloger sy tutup dan akhir dengan wasalamuallaikum wr.wb

" Perbedaan Nikah Kua, Nikah Online dan Nikah Siri "


Membutuhkan jasa penghulu? kami siap membantu untuk berbagai daerah di jabodetabek. Hub Bu devi 0813.1336.1710 bbm : 547a0f1c


Ass, apa sih perbedaan menikah di kua atau menikah siri? Apa juga sih bedanya nikah online dan nikah siri islami? Oke sy akan membahasnya. Akhir akhir ini pemberitaan media memberitakan tentang nikah online. Disini sy mau mengklarifikasi bahwa nikah online dan nikah siri islami itu berbeda. Karna nikah online itu adalah nikah yang prosedurnya melalui media seperti hp, telepon, skype dan media lainnya. Sedangkan nikah siri adalah nikah agama seperti layaknya nikah kua. Kita sama sama bertatap muka. Adanya penghulu, 2orang saksi laki-laki, wali dan mas kawin sebagai syarat sah nya menikah. Jadi sudah jelas bahwa nikah siri islami itu sah menurut ajaran islam. Bedanya hanya kua memberikan buku negara dan tercatat di negara sedangkan nikah siri hanya mengeluarkan bukti surat. Tidak bisa dipungkiri dalam niatan untuk menikah banyak sekali halangan yang akan terjadi seperti : orang tua yang tidak menyetujui, belum siap biaya pesta, belum sempat mengurus surat surat hal ini lah yang menjadi kendala untung 2 pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan. Apalagi pacaran zaman sekarang sudah tidak bisa disebut pacaran sehat. Pacaran anak muda sekarang pacaran yang melebihi batas seperti melakukan hubungan suami istri. Hal seperti ini sangat disayangkan mengingat dosa yang terlalu besar. Apa lagi melakukannya tidak cukup hanya 1 atau 2 kali saja. Allah sangat melaknat kaum kaum yang berzina.  Disini kami memberikan solusi insyaallah kami bisa membantu pasangan pasangan yang hendak berniat baik. Ataupun kami menerima untuk berkonsultasi seputar pernikahan. Jangan malu malu.